Article17 Februari 2026Admin GawayKu

Mengenal PPh 21: Apa Itu dan Bagaimana Cara Hitungnya?

Bagi karyawan dan pemilik bisnis, memahami Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah wajib. Simak penjelasan sederhananya di sini.

Mengenal PPh 21: Apa Itu dan Bagaimana Cara Hitungnya?

Mengenal PPh 21

Pajak Penghasilan Pasal 21 atau PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan.

Siapa yang Wajib Bayar?

Setiap orang pribadi yang menerima penghasilan dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan.

Komponen Perhitungan

  1. Penghasilan Bruto: Gaji pokok + tunjangan + lembur.
  2. Biaya Jabatan: 5% dari penghasilan bruto (maksimal 500rb/bulan).
  3. PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak): Batas penghasilan yang tidak dikenai pajak.

Contoh Kasus Sederhana

Budi belum menikah (TK/0) dengan gaji Rp 6.000.000 per bulan.

  • Biaya jabatan: 5% x 6jt = 300rb.
  • Penghasilan Netto: 5.7jt.
  • PTKP (TK/0): 54jt/tahun atau 4.5jt/bulan.
  • PKP (Penghasilan Kena Pajak): 5.7jt - 4.5jt = 1.2jt.
  • PPh 21 Terutang: 5% x 1.2jt = Rp 60.000/bulan.

Rumit? Tentu saja jika dihitung manual setiap bulan untuk ratusan karyawan. Gunakan fitur Payroll Otomatis dari GawayKu untuk menghitung PPh 21 secara akurat dan otomatis.

Bagikan artikel ini